Peralatan Proteksi Radiasi untuk Keperluan Radiologi dan Terapi
1. Apron
Apron yang
setara dengan 0,2 mm Pb, atau 0,25 mm Pb untuk penggunaan pesawat sinar-X
radiodiagnostik dan 0,35 mm Pb, atau 0,5 mm Pb untuk pesawat sinar-X radiologi
intervensional. Tebal kesetaran timah hitam harus diberi tanda secara permanen
dan jelas pada apron tersebut. Apron proteksi tubuh yang digunakan untuk
pemeriksaan radiografi atau fluoroskopi dengan tabung puncak sinar x hingga 150
kVp harus menyediakan sekurang – kurangnya setara 0,5 mm lempengan Pb.Tebal
kesetaraan timah hitam harus diberi tanda secara permanen dan jelas pada apron
tersebut. Saat ini sudah ada alat proteksi baru yaitu apron dengan desain yang
lebih ringan tetapi memenuhi persyaratan proteksi, biaya dan dapat mengurangi
rasa sakit pada pinggang karena beratnya lebih ringan dibandingkan dengan apron
yang sebelumnya ada.
2. Penahan Radiasi Gonad
Penahan radiasi
gonad jenis kontak yang digunakan untuk radiologi diagnostik rutin harus
mempunyai lempengan Pb, tebal sekurang – kurangnya setara 0,25 mm dan hendaknya
mempunyai tebal setara lempengan Pb 0,5 mm pada 150 Kvp. Proteksi ini harus
dengan ukuran dan bentuk yang sesuai untuk mencegah gonad secara keseluruhan
dari paparan berkas utama.
3. Pelindung tiroid
Pelindung tiroid
yang terbuat dari bahan yang setara dengan 1 mm Pb.
4. Sarung Tangan
Sarung tangan
proteksi yang digunakan untuk fluoroskopi harus memberikan kesetaraan atenuasi
sekurang – kurangnya 0,25 mm Pb pada 150 kVp. Proteksi ini harus dapat
melindungi secara keseluruhan, mencakup jari dan pergelangan tangan.
5. Penahan Radiasi
Penahan radiasi
yang ditempatkan di antara operator atau panel control dan tabung sinar-X atau
pasien harus pada posisi dan rancangan yang tepat sehingga dapat melindungi
operator dari radiasi bocor dan hamburan. Penahan radiasi harus mempunyai
ketebalan minimum yang setara dengan 1,5 mm Pb. Jendela pengamatan yang
terpasang di penahan radiasi setidaknya mempunyai ketebalan yang setara dengan
1,5 mm Pb. Ketebalan yang setara dengan Pb tersebut harus tertera pada penahan
radiasi dan jendela pengamat atau kaca intip.
6. Masker
Masker
melindungi radiografer dari penularan dan infeksi nasokimia karena radiografer
harus berinteraksi dengan pasien saat melakukan pemeriksaan. Masker berfungsi
sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas
udara buruk (misal berdebu, beracun, virus, dsb).
7. Sarung tangan ( hand gloves)
Sarung tangan adalah
untuk melindungi radiografer dari infeksi nasokimia mengingat radiografer
selalu melakukan pemeriksaan dan kontak langsung dengan pasien yang dapat
menularkan penyakit / infeksi yang diderita pasien.
8. Kacamata
Kacamata yang terbuat dari bahan yang setara dengan 1 mm Pb. f.
9. Tirai
Tirai
yang digunakan oleh radiografer harus dilapisi dengan bahan yang setara dengan
1 mm Pb, dengan ukuran tinggi 2 m dan lebar 1 m
10. Dosimeter perorangan pasif dan Dosimeter perorangan aktif
Dosimeter yang digunakan
dalam periode waktu tertentu sebelum dievaluasi untuk ditentukan besar dosis
radiasi yang diterimanya. Termasuk diantaranya adalah dosimeter film, dosimeter
termoluminesensi (TLD), dan dosimeter gelas RPL. Dosimeter yang bisa langsung
dibaca setelah pemakaian. Penunjukan dosisnya bisa diberikan secara analog,
seperti pada dosimeter saku, atau secara digital, seperti pada dosimeter
elektronik personil (EPD).
Komentar
Posting Komentar